A. Ibu
Hamil
Menurut Federasi
Obstetri Ginekologi Internasional, kehamilan didefinisikan sebagai fertilisasi
atau penyatuan dari spermatozoa dan
ovum dan dilanjutkan dengan nidasi atau implantasi. Bila dihitung dari saat
fertilisasi hingga lahirnya bayi, kehamilan normal akan berlangsung dalam waktu
40 minggu atau 10 bulan atau 9 bulan menurut kalender internasional. Kehamilan
terbagi dalam 3 trimester, dimana trimester kesatu berlangsung dalam 12 minggu,
trimester kedua 15 minggu (minggu ke-13 hingga ke-27), dan trimester ketiga 13
minggu (minggu ke-28 hingga ke-40) (Prawirohardjo, 2009).
Masa
kehamilan adalah dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya hamil
normal adalah 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitung dari hari
pertama haid terakhir (Sarwono, 2008).
Seorang
ibu dapat didiagnosa hamil adalah apabila didapatkan tanda-tanda pasti
kehamilan yaitu Denyut Jantung Janin (DJJ) dapat didengar dengan stetoskop laenec pada minggu 17-18, dapat
dipalpasi (yang harus ditemukan adalah bagian-bagian janin jelas pada minggu
ke-22 dan gerakan janin dapat dirasakan dengan jelas setelah minggu 24) dan
juga dapat di Ultrasonografi (USG) pada
minggu ke-6 (Kusmiyati et all 2008).
Menurut
Bagus Ida mengatakan tanda pasti hamil adalah ada atau terdapat gerakan janin
dalam rahim (terlihat atau teraba gerakan janin dan teraba bagian-bagian
janin), terdengar denyut jantung janin (didengar dengan stetoskop laenec, alat kardiotokografi atau EKG dan alat Doppler, dilihat dengan ultrasonografi,
pemeriksaan dengan alat canggih, yaitu rontgen melihat kerangka janin, ultrasonografi) (Bagus Ida, 2005).
Dengan
disimpulkan bahwa Ibu hamil adalah seorang ibu dimulai masa kehamilan atau
mulai dari konsepsi sampai lahirnya janin. Lamanya kehamilan normal adalah 280
hari atau 40 minggu, di hitung dari hari pertama haid terakhir dan dapat
dilihat tanda pasti hamil yaitu ada gerakan janin dalam rahim (terlihat atau
teraba gerakan janin dan teraba bagianbagian janin), terdengar denyut jantung janin
(didengar dengan stetoskop laenec, alat
kardiotokografi atau EKG dan
alat Doppler, dilihat dengan ultrasonografi, pemeriksaan dengan
alat canggih, yaitu rontgen melihat
kerangka janin, ultrasonografi
B.
Pemeriksaan kehamilan (Antenatal Care)
1)
Pengertian ANC (Antenatal Care)
ANC (Antenatal Care) adalah suatu program yang terencana berupa
observasi, edukasi dan penanganan medik pada ibu hamil, untuk memperoleh suatu
proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan (Mufdliah, 2009).
ANC (Antenatal Care) merupakan perawatan atau asuhan yang diberikan
kepada ibu hamil sebelum kelahiran, yang berguna untuk memfasilitasi hasil yang
sehat dan positif bagi ibu hamil atau bayinya dengan menegakkan hubungan
kepercayaan dengan ibu, mendeteksi komplikasi yang dapat mengancam jiwa,
mempersiapkan kelahiran dan memberikan pendidikan kesehatan (Mufdliah, 2009).
ANC (Antenatal Care) adalah pelayanan yang diberikan oleh ibu hamil
secara berkala untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya. Pelayanan antenatal ini
meliputi pemeriksaan kehamilan, upaya koreksi terhadap penyimpangan dan
intervensi dasar yang dilakukan (Dep. Kes. R.I, 1997).
2)
Tujuan ANC (Antenatal Care)
Menurut Vivian (2010) tujuan asuhan
kehamilan yaitu :
a) Tujuan
umum
Menurunkan
atau mencegah kesakitan, serta kematian maternal dan perinatal.
b) Tujuan
khususnya adalah sebagai berikut :
1. Memonitor
kemajuan kehamilan guna memastikan kesehatan ibu dan perkembangan bayi yang
normal
2. Mengenali
secara dini penyimpangan dari normal dan memberikan penatalaksanaan yang
diperlukan
3. Membina
hubungan saling percaya antara ibu dan bidan dalam rangka mempersiapkan ibu dan
keluarga secara fisik, emosional, serta logis untuk menghadapi kelahiran dan
kemungkinan adanya komplikasi.
3)
Manfaat ANC (Antenatal Care)
Menurut Vivian (2010) manfaat melakukan Antenatal Care (ANC) kehamilan dan
persalinan akan berakhir dengan hal-hal sebagai berikut :
a) Ibu
dalam kondisi selamat selama kehamilan, persalinan dan nifas tanpa trauma fisik
maupun mental yang merugikan
b) Bayi
dilahirkan sehat, baik fisik maupun mental
c) Ibu
sanggup merawat dan memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayinya
d) Suami
istri telah ada kesiapan dan kesanggupan untuk mengikuti keluarga berencana
setelah kelahiran bayinya.
4)
Frekuensi kunjungan ANC (Antenatal Care)
Frekuensi dari pemeriksaan antenatal (Dep.Kes RI, 1997) dalam
buku asuhan kebidanan pada kehamilan (Saryono, 2010) yaitu sebagai berikut :
a) Minimal
1 kali pada trimester satu (sebelum usia kehamilan umur 14 minggu)
b) Minimal
1 kali pada trimester kedua (usia kehamilan 14-28 minggu)
c) Minimal
2 kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 28-36 minggu/lebih dari 36 minggu)
5)
Standar pelayanan antenatal
Menurut Departemen Kesehatan RI 2003,
standar pelayanan antenatal ada 6 (Mufdlilah, 2009) :
a) Identifikasi
ibu hamil
b)
Pemantauan dan pelayanan antenatal
c) Palpasi
abdominal
d) Pengelolaan
anemia pada kehamilan
e) Pengelola
dini hipertensi pada kehamilan
f) Persiapan
persalinan
6)
Pelayanan ANC (Antenatal Care)
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga profesional (dokter
spesialis kebidanan, dokter umum, tenaga kebidanan) untuk ibu selama masa
kehamilannya sesuai dengan standart minimal pelayanan antenatal meliputi 7T (Mufdlilah,
2009) yaitu :
a) Timbang
berat badan
Berat badan diukur setiap ibu datang
atau berkunjung untuk mengetahui kenaikan BB atau penurunan BB (Berat Badan).
Kenaikan berat badan ibu normal rata-rata antara 6,5 kg sampai 16 kg
(Wikjosastro dalam kutipan Saryono, 2010)
Menurut Saryono (2010) berat badan
dilihat dari Quetet atau Body mass
indek (Indek Masa Tubuh = IMT). Ibu hamil dengan berat badan dibawah
normal sering dihubungkan dengan abnormalitas kehamilan. Penilaian indeks masa
tubuh diperoleh dengan rumus :
Nilai Indek Masa
Tubuh (IMT)
|
Kategori
|
< 20
|
Underweight (dibawah normal)
|
20-24,9
|
Desirable (normal)
|
25-29,9
|
Moderate obesity (gemuk/lebih dari normal)
|
Over 30
|
Severe
obesity (sangat gemuk)
|
b) Ukur
tinggi badan
Tinggi badan diperiksa sekali pada saat
ibu hamil datang pertama kali kunjungan, dilakukan untuk mendeteksi tinggi
badan ibu yang berguna untuk mengkategorikan adanya resiko apabila hasil
pengukuran < 145 cm (Wikjosastro dalam kutipan Saryono, 2010).
c) Ukur
tekanan darah
Menurut mufdlilah (2009), kenaikan
tekanan darah dan tekanan diastole yang mencapai > 140/90 mmHg atau
mengalami kenaikan 15 mmHg dalam 2 kali pengukuran dengan jarak 1 jam. Ibu
hamil dikatakan dalam keadaan preeklampsi
mempunyai 2 dari 3 preeklampsi.
Apabila preeklampsi tidak dapat
diatasi, maka akan berlanjut menjadi eklampsi. Dimana eklampsi merupakan salah satu faktor utama penyebab tejadinya
kematian maternal.
d)
Pemberian imunisasi TT (Tetanus Toxoid)
Tujuan
pemberian imunisasi TT adalah untuk melindungi janin dari tetanus neonatorum.
e)
Ukur tinggi fundus uteri
Pengukuran tinggi fundus uteri dengan menggunakan pita,
letakkan titik nol pada tepi atas sympisis dan rentangkan sampai fundus uteri (fundus tidak boleh
ditekan).
Menurut mufdlilah (2009), pengukuran
Tinggi Fundus Uteri (TFU)
dilakukan secara rutin dengan tujuan mendeteksi secara dini terhadap berat
badan janin. Indikator pertumbuhan berat janin intra uterine, tinggi fundus
uteri dapat juga mendeteksi secara dini terhadap terjadinya molahidatidosa (kehamilan
mola/kehamilan anggur), janin ganda atau hidramnion dimana ketiganya dapat mempengaruhi
terjadinya kematian maternal.
f) Temu
wicara/konseling
g) Tablet
FE (pemberian tablet besi minimal 90 tablet selama masa kehamilan)
Tujuan pemberian tablet Fe adalah untuk
memenuhi kebutuhan Fe pada ibu hamil, karena pada masa kehamilan kebutuhannya
meningkat seiring dengan pertumbuhan janin (Dep. Kes RI, 1997). Zat besi ini
penting untuk mengkompensasi peningkatan volume darah yang teerjadi selama
kehamilan dan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan janin yang adekuat.